Beragama bukan sekadar mengikuti, tetapi memahami dan meyakini berdasarkan dalil. Dalam dunia Islam, muncul istilah taqlid—sebuah sikap mengikuti pendapat ulama tanpa mengetahui dalilnya. Apakah itu dibenarkan? Sampai sejauh mana diperbolehkan? Apakah semua orang harus jadi mujtahid?
Di tengah arus informasi agama yang berlimpah—dari media sosial, YouTube, hingga ustadz populer—pemuda Muslim perlu bersikap cerdas dan kritis, namun tetap tunduk kepada dalil, bukan kepada popularitas atau kebiasaan.
Apa Itu Taqlid?
Secara bahasa, taqlid berarti “mengalungkan sesuatu ke leher”, yaitu menaruh beban kepada orang lain.
Secara istilah, taqlid adalah:
“Menerima pendapat seseorang tanpa mengetahui dalilnya.”
Contoh: Seseorang mengikuti pendapat imam atau ustadz dalam suatu masalah fikih, tanpa tahu dalil apa yang melatarinya.
Hukum Taqlid dalam Islam
Para ulama menjelaskan bahwa taqlid terbagi menjadi tiga jenis:
1. Taqlid yang Dibenarkan (Taqlid Maqbul)
Yaitu taqlid yang dilakukan oleh:
- Orang awam yang belum mampu memahami dalil
- Dalam kondisi mendesak dan tidak sempat belajar
Ini diperbolehkan, karena Allah berfirman:
“Maka bertanyalah kepada ahli ilmu jika kalian tidak mengetahui.”
(QS. An-Nahl: 43)
Namun, tetap dianjurkan agar ia belajar dan naik level dari taqlid ke ittiba’ (mengikuti dalil).
2. Taqlid yang Tertolak (Taqlid Mardud)
Yaitu:
- Taqlid kepada orang yang tidak dikenal keilmuannya
- Taqlid kepada pendapat yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan hadits
- Taqlid dalam perkara yang telah sampai dalil sahih kepadanya
“Dan apabila dikatakan kepada mereka: Ikutilah apa yang diturunkan Allah. Mereka menjawab: Tidak! Kami mengikuti apa yang kami dapati dari nenek moyang kami.”
(QS. Al-Baqarah: 170)
Ayat ini mencela orang-orang yang menolak kebenaran hanya karena fanatik kepada leluhur.
3. Taqlid Buta dan Fanatik Mazhab
Ini adalah bentuk paling berbahaya, ketika:
- Seseorang menolak hadits sahih karena tidak sesuai dengan mazhabnya
- Menganggap imam atau tokohnya pasti benar
- Tidak mau menerima kebenaran meski sudah jelas dalilnya
Padahal, tidak ada seorang imam pun yang maksum, dan semua imam besar telah berkata:
“Jika hadits itu sahih, maka itulah mazhabku.” – Imam Asy-Syafi’i رحمه الله
Antara Taqlid, Ittiba’, dan Ijtihad
| Tingkatan | Definisi | Subjek |
|---|---|---|
| Ijtihad | Menggali hukum langsung dari dalil | Ulama mujtahid |
| Ittiba’ | Mengikuti pendapat ulama berdasarkan dalil | Penuntut ilmu |
| Taqlid | Mengikuti tanpa mengetahui dalil | Orang awam |
Tujuan pendidikan Islam adalah mengangkat umat dari taqlid ke ittiba’, bukan membiarkan mereka larut dalam ketergantungan buta.
Bahaya Taqlid Buta di Era Modern
- Membentuk fanatisme mazhab atau tokoh
- Menolak kebenaran hanya karena tidak sesuai guru
- Menutup pintu ilmu dan diskusi
- Mengulangi kesalahan lama karena merasa cukup dengan “katanya”
- Membuat agama kaku, stagnan, dan tidak menyentuh realitas
Sikap Pemuda Muslim yang Benar
- Bertanya kepada orang berilmu yang amanah
- Mendengarkan pendapat, tetapi mencari dalilnya
- Menghindari fanatisme kepada ustadz, tokoh, atau mazhab
- Berusaha memahami dalil dengan bimbingan ulama
- Mengikuti kebenaran meskipun datang dari siapa pun
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Hendaklah kamu mendengar dan taat, meskipun yang memimpin kalian adalah seorang budak Habasyi yang memegang urusan kalian dengan Kitabullah.”
(HR. Muslim)
Contoh Sikap Ulama terhadap Dalil
- Imam Abu Hanifah berkata:
“Tidak halal bagi siapa pun untuk menerima pendapat kami tanpa mengetahui dari mana kami mengambilnya.”
- Imam Malik berkata:
“Setiap orang bisa diambil dan ditolak pendapatnya, kecuali penghuni kubur ini (sambil menunjuk makam Nabi ﷺ).”
Penutup: Jangan Jadi Pengikut Buta, Tapi Penuntut Kebenaran
Beragama bukan sekadar ikut-ikutan, apalagi hanya berdasarkan tradisi. Islam mengajarkan ilmu, nash, dan bimbingan dari Rasulullah ﷺ, bukan dari perasaan atau suara terbanyak.
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai ilmu tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati semuanya akan diminta pertanggungjawaban.”
(QS. Al-Isra: 36)
Pemuda Muslim yang cerdas adalah yang tunduk kepada dalil, bukan kepada suara mayoritas atau kepentingan pribadi.
MERENAH merajut ukhuwah menebar dakwah
