Banyak istilah dalam agama yang sering disebut namun tidak dipahami secara benar oleh sebagian umat, khususnya para pemuda. Istilah seperti syafaat, tawassul, dan bid’ah kerap digunakan dalam diskusi keislaman, namun tidak jarang pula menimbulkan kebingungan dan bahkan penyimpangan. Padahal, memahami istilah-istilah ini dengan benar sangat penting karena berkaitan langsung dengan keimanan dan ibadah kepada Allah ﷻ. Jika seseorang salah dalam memahami atau mengamalkannya, ia bisa terjatuh dalam perbuatan yang menyelisihi syariat, bahkan sampai ke tingkat kesyirikan atau penolakan terhadap ajaran Rasulullah ﷺ. Oleh karena itu, pembahasan ini harus dikaji secara ilmiah dan hati-hati, agar tidak terjebak dalam tradisi yang menyesatkan.
Di era informasi seperti sekarang, pemuda Muslim dihadapkan pada beragam pandangan yang seringkali bertentangan satu sama lain. Sebagian menganggap semua bentuk tawassul dan peringatan agama sebagai sesuatu yang dianjurkan, sementara yang lain menolaknya seluruhnya. Namun kebenaran tidak bisa diukur dari kebiasaan masyarakat atau jumlah pengikut, melainkan dari dalil yang sahih. Maka penting bagi kita untuk kembali kepada Al-Qur’an, hadits, dan pemahaman ulama terdahulu dalam memahami hal-hal yang berkaitan dengan syafaat, tawassul, dan bid’ah. Hanya dengan demikian kita bisa beribadah kepada Allah dengan ilmu dan keyakinan, bukan sekadar ikut-ikutan.
Makna dan Jenis Syafaat yang Dibenarkan
Secara bahasa, syafaat berarti perantaraan untuk mendatangkan manfaat atau menolak mudarat bagi orang lain. Dalam syariat, syafaat adalah izin Allah ﷻ kepada sebagian makhluk-Nya untuk memberi manfaat kepada orang lain pada hari kiamat. Namun syafaat ini tidak berlaku sembarangan, melainkan dengan dua syarat: pertama, Allah meridhai orang yang memberi syafaat, dan kedua, Allah meridhai orang yang diberi syafaat. Allah berfirman, “Siapa yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa izin-Nya?” (QS. Al-Baqarah: 255). Maka tidak ada makhluk yang bisa memberikan syafaat tanpa izin dan ridha dari Allah.
Syafaat yang benar hanya bisa diminta kepada Allah, bukan kepada Nabi, wali, atau orang saleh yang telah meninggal dunia. Bahkan Rasulullah ﷺ pun tidak bisa memberi syafaat tanpa izin dari Allah. Beliau bersabda, “Aku adalah orang pertama yang akan memberi syafaat di surga dan aku adalah nabi yang paling banyak pengikutnya.” (HR. Muslim). Namun syafaat ini tetap harus melalui izin dari Allah. Maka, permintaan syafaat kepada makhluk setelah wafatnya merupakan bentuk penyimpangan yang tidak pernah diajarkan oleh Nabi ﷺ maupun para sahabatnya.
Kesalahan sebagian pemuda adalah mengira bahwa mereka bisa langsung meminta syafaat kepada Nabi atau wali di kubur. Padahal, para sahabat sendiri tidak pernah mendatangi kubur Rasulullah ﷺ untuk meminta syafaat secara langsung. Mereka hanya meminta doa kepada orang yang masih hidup dan bertakwa. Maka syafaat yang benar harus tetap dalam kerangka tauhid: hanya Allah yang diminta dan hanya Dia yang berhak memberi.
Tawassul: Mana yang Diperbolehkan dan Mana yang Dilarang
Tawassul berarti mencari perantara dalam mendekatkan diri kepada Allah. Dalam syariat, ada bentuk tawassul yang dibenarkan dan ada pula yang dilarang. Tawassul yang dibolehkan adalah dengan tiga cara: pertama, dengan menyebut nama dan sifat Allah; kedua, dengan amal saleh yang dilakukan sendiri; dan ketiga, dengan meminta doa kepada orang saleh yang masih hidup. Ketiga bentuk ini memiliki landasan dalam Al-Qur’an dan sunnah serta diamalkan oleh para sahabat.
Contohnya adalah doa Nabi Yunus ketika berada dalam perut ikan: “Tidak ada Tuhan selain Engkau, Mahasuci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Anbiya: 87). Ini adalah bentuk tawassul dengan menyebut nama Allah dan pengakuan dosa. Contoh lain adalah hadis tentang tiga orang yang terperangkap dalam gua dan bertawassul dengan amal saleh mereka masing-masing, lalu Allah membebaskan mereka. Adapun tawassul kepada orang yang sudah wafat, seperti meminta kepada nabi atau wali, tidak memiliki dasar dari Nabi ﷺ dan para sahabat.
Bentuk tawassul yang menyimpang adalah dengan menganggap orang mati bisa menyampaikan doa kita kepada Allah atau bisa memberikan pertolongan. Ini adalah bentuk penyelewengan terhadap tauhid Uluhiyah. Maka pemuda harus cerdas dan berhati-hati dalam mengamalkan ibadah. Jangan mudah tertipu dengan istilah ‘wasilah’ jika ternyata isinya adalah meminta kepada selain Allah.
Kesalahpahaman dalam Memahami Bid’ah
Bid’ah secara bahasa berarti sesuatu yang baru dan tidak memiliki contoh sebelumnya. Dalam agama, bid’ah adalah ibadah yang tidak memiliki landasan dari Rasulullah ﷺ. Nabi bersabda, “Barang siapa mengada-adakan sesuatu dalam urusan (agama) kami ini yang bukan darinya, maka ia tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim). Maka setiap bentuk ibadah yang tidak pernah diajarkan Nabi ﷺ dan para sahabat termasuk dalam kategori bid’ah dan tidak diterima oleh Allah. Tidak semua hal baru adalah bid’ah, hanya yang berkaitan dengan agama dan ibadah.
Sebagian orang menyangka bahwa setiap hal baru pasti bid’ah, atau sebaliknya, bahwa semua yang baik boleh dilakukan walaupun tidak dicontohkan Nabi. Ini adalah pemahaman yang rancu. Ulama membedakan antara urusan dunia dan ibadah. Inovasi dalam teknologi, media dakwah, atau pengajaran bukan termasuk bid’ah selama tidak mengubah substansi ibadah. Namun menambahkan cara baru dalam ibadah, seperti wirid yang tidak diajarkan, doa khusus hari tertentu, atau peringatan keagamaan yang tidak ada dasarnya, adalah bid’ah.
Pemuda Muslim harus membekali diri dengan ilmu agar tidak terjerumus dalam ibadah yang ditolak oleh Allah. Jangan merasa cukup dengan niat baik jika caranya menyelisihi sunnah. Karena ibadah tidak cukup hanya dengan niat, tetapi harus sesuai dengan tuntunan. Ingatlah bahwa Allah tidak menerima amal kecuali yang ikhlas dan sesuai sunnah Rasul-Nya.
Contoh Praktik Bid’ah di Kalangan Anak Muda
Di antara contoh bid’ah yang umum dilakukan oleh pemuda Muslim adalah mengadakan ritual keagamaan yang tidak memiliki dasar dari Nabi ﷺ. Misalnya, membuat acara peringatan Maulid Nabi dengan cara-cara yang tidak pernah dilakukan oleh para sahabat, seperti menyan, pembacaan kisah palsu, dan anggapan bahwa Nabi hadir di majelis tersebut. Ini semua tidak ada dalilnya dan bertentangan dengan prinsip tauhid. Rasulullah ﷺ tidak pernah merayakan hari kelahirannya, padahal beliau adalah orang yang paling mengetahui dan mencintai agama ini.
Contoh lain adalah pembacaan dzikir berjamaah dengan suara keras dan dalam format tertentu yang tidak dicontohkan Rasulullah ﷺ. Padahal dzikir adalah ibadah yang sangat pribadi dan penuh kekhusyukan. Jika ditambah-tambah bentuknya tanpa tuntunan, maka bisa jatuh dalam bid’ah. Begitu pula dengan keyakinan bahwa malam tertentu memiliki fadhilah tertentu tanpa dalil yang sahih, seperti Nisfu Sya’ban atau Rebo Wekasan.
Pemuda harus cermat membedakan antara sunnah dan bid’ah. Jangan ikut-ikutan hanya karena ramai dan dianggap tradisi. Ukuran kebenaran bukan banyaknya pengikut, tapi ketaatan pada dalil. Maka telitilah setiap ibadah: apakah Nabi dan sahabat melakukannya? Jika tidak, maka tinggalkan. Karena keselamatan ada dalam mengikuti petunjuk, bukan membuat hal baru.
Kembali kepada Sunnah dan Meninggalkan Inovasi
Satu-satunya jalan untuk selamat dalam beragama adalah kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman sahabat. Allah ﷻ berfirman, “Jika kalian berselisih dalam sesuatu, kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya…” (QS. An-Nisa: 59). Maka ukuran benar dan salah dalam agama bukan perasaan, kebiasaan masyarakat, atau pendapat tokoh. Tapi apa yang sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Jika suatu amalan tidak memiliki dasar dari keduanya, maka ia harus ditinggalkan walau terasa baik.
Rasulullah ﷺ telah menyampaikan semua yang diperlukan umat ini untuk selamat. Tidak ada satu pun kebaikan kecuali beliau telah tunjukkan jalannya. Maka menambah-nambahkan dalam agama adalah bentuk kurang percaya kepada kesempurnaan Islam. Ini merupakan bentuk pengingkaran yang sangat berbahaya. Karena setiap bid’ah akan menjauhkan seseorang dari sunnah dan mendekatkannya kepada kesesatan.
Pemuda Muslim harus menjadi pelopor dalam membela sunnah dan menolak bid’ah. Bukan dengan emosi atau kekerasan, tetapi dengan ilmu, hikmah, dan kesungguhan dalam menuntut ilmu. Bangun keyakinan bahwa Islam telah sempurna dan tidak butuh tambahan-tambahan yang hanya memperburuk keadaan. Dengan kembali kepada ajaran yang murni, kita akan menjadi generasi yang kokoh dalam iman, bersih dalam ibadah, dan terarah dalam kehidupan.
MERENAH merajut ukhuwah menebar dakwah
